3 Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Gunakan APD saat Sidang

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:09 WIB
  • Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5).  [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
    Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
  • Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
    Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
  • Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kanan), Reza Fahlevi (kedua kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5. [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
    Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kanan), Reza Fahlevi (kedua kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5. [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
  • Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5).  [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
  • Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
  • Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kanan), Reza Fahlevi (kedua kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5. [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). Sidang tersebut sengaja menghadirikan terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi, sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference". [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI