Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5). Sidang tersebut sengaja menghadirikan terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi, sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference". [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
3 Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Gunakan APD saat Sidang
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Timah, Bos Perusahaan Smelter Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun Bui
23 Desember 2024 | 18:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB