Pemeriksaan Surat Tugas Penumpang KRL di Stasiun Depok

Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:35 WIB
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan menerapkan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna Kereta Commuterline (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI