Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 13 Mei 2020 | 17:00 WIB
  • Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
    Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
    Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
    Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP saat menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
    Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP saat menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
  • Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP saat menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi saat mereka membersihkan fasilitas umum. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan rompi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mirip dengan rompi KPK, oranye. Rompi itu bertuliskan pelanggar PSBB. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI