Suara.com - Calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). Lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat untuk mewajibkan penumpang KRL Jabodetabek menunjukan surat tugas bekerja pada sektor yang diizinkan selama penerapan PSBB dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyiapkan regulasinya. [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 11 Mei 2020 | 17:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
LAA Gangguan di Antara Stasiun Cakung-Bekasi, Perjalanan KA Belum Dapat Dilalui
19 November 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB