Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 11 Mei 2020 | 17:30 WIB
  • Calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5).  [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
    Calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
  • Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5).  [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
    Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
  • Calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5).  [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
  • Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5).  [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). Lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat untuk mewajibkan penumpang KRL Jabodetabek menunjukan surat tugas bekerja pada sektor yang diizinkan selama penerapan PSBB dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyiapkan regulasinya. [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI