Suara.com - Petugas menghitung jumlah kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang masa PSBB di 26 Kecamatan selama dua minggu kedepan serta menerapkan sanksi berupa pidana yang tercatat di SKCK. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Perpanjangan Masa PSBB di Sumedang
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2020 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Syok Dengar Pendapatan Pajak Kendaraan Pemprov Jabar Capai Rp 8 Triliun: Gak Logis Banyak Jalanan Rusak
23 Januari 2025 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 21:13 WIB