Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 15:31 WIB
  • Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5).   [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
    Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Satpol PP menyegel toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
    Satpol PP menyegel toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5).   [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Satpol PP menyegel toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI