Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (kedua kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (kedua kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvispemeriksaan meninggalkan Bareskrim Polri usai diperiksa, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvispemeriksaan meninggalkan Bareskrim Polri usai diperiksa, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (kedua kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvispemeriksaan meninggalkan Bareskrim Polri usai diperiksa, Jakarta, Senin (4/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (kedua kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020). Menurut Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI