Suara.com - Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (tengah) dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4). Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK
Kamis, 30 April 2020 | 04:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Fit And Proper Test Capim KPK Ditunda Malam Ini, Komisi III Bakal Lanjut Proses 6 Orang Lagi Mulai Besok Pagi
18 November 2024 | 21:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI