Suara.com - Selain mencuci tangan dan penerapan social distancing, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa kunci utama untuk menekan wabah Corona adalah dengan tetap berdiam diri di rumah atau "Stay At Home" sebagai bentuk karantina individu agar tidak tertular ataupun menularkan virus ini ke individu lain.
Berbekal hal itu, Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), belajar dirumah dan beribadah di rumah untuk menerapkan "Stay At Home" agar memutus rantai penyebaran virus Corona.
Dan untuk melaksanakannya, pemerintah akhirnya menutup tempat wisata dan rumah ibadah, meliburkan sekolah dan menutup kantor-kantor yang tidak terkait dengan medis dan kebutuhan pokok.
Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan "stay at home" dengan tetap keluar rumah untuk hal-hal yang tidak perlu seperti berbelanja, berekreasi, berkumpul dengan rekan sejawat, lainnya yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona.
Padahal, ada beberapa orang yang tidak bisa menerapkan aturan "stay at home" tersebut dan masih harus tetap bekerja di lapangan Seperti para perawat di rumah sakit yang bertugas menangani pasien positif Corona, anggota TNI dan Polri yang menjaga keamanan, jurnalis foto dengan informasi yang dibagikannya, Palang Merah Indonesia (PMI) dengan bantuan medisnya hingga pengemudi ojek daring yang menyediakan jasa pesan hingga petugas PPSU yang bertugas menjaga kebersihan.
Mereka hanya sebagian kecil orang - orang yang harus tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Corona ini dengan segala risikonya untuk tetap melayani publik. Jadi, sebisa mungkin tetaplah di rumah dan bantu mereka. [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto dan Teks : Suara.com/Alfian Winanto