Penyekatan Jalan di Perbatasan Karawang

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 April 2020 | 14:18 WIB
  • Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
    Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
  • Petugas menghalau pemudik sepeda motor dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
    Petugas menghalau pemudik sepeda motor dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
  • Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
    Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
  • Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
  • Petugas menghalau pemudik sepeda motor dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
  • Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI