Suara.com - Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan virus Corona COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 April 2020 | 13:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
04 Januari 2025 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB