Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 April 2020 | 13:15 WIB
  • Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
    Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
  • Suasana hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
    Suasana hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
  • Polisi memeriksa kendaraan bermotor saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
    Polisi memeriksa kendaraan bermotor saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
  • Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
  • Suasana hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
  • Polisi memeriksa kendaraan bermotor saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan virus Corona COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI