Meski Dilarang Karena Corona, Warga Tetap Lakukan Ziarah Kubur

Oke Atmaja | Alfian Winanto
Warga melakukan ziarah kubur  di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meskipun dilarang, beberapa warga masih melakukan ziarah kubur

Suara.com - Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). Kementerian Agama meminta masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadan 1441 H, seiring dengan pandemi virus Corona COVID-19 yang belum mereda di Indonesia. Meskipun dilarang, beberapa warga masih melakukan ziarah kubur.  [Suara.com/Alfian Winanto]