Suara.com - Pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan virus Corona COVID-19, layanan ojek online dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
PSBB Cegah Corona Diberlakukan, Ojol Dilarang Membawa Penumpang
Selasa, 07 April 2020 | 16:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berita Kemarin: Banjir Kepung Permukiman Warga, JLF Sepi Pengunjung Imbas Ekonomi Lesu
07 April 2025 | 07:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:58 WIB
Foto | 10:49 WIB
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:16 WIB
Foto | 10:07 WIB
Foto | 10:04 WIB
Foto | 00:13 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 23:19 WIB