Roro Fitria Bebas Bersyarat Karena Pandemi Virus Corona

Oke AtmajaIsmail Suara.Com
Kamis, 02 April 2020 | 19:13 WIB
  • Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).  [Suara.com/Ismail]
    Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
    Artis Roro Fitria saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria menujunkan surat pembebasanya saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
    Artis Roro Fitria menujunkan surat pembebasanya saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria bersama pengacara memberikan keterangan pers saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
    Artis Roro Fitria bersama pengacara memberikan keterangan pers saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).  [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria menujunkan surat pembebasanya saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
  • Artis Roro Fitria bersama pengacara memberikan keterangan pers saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4).   [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). Roro bebas bersyarat karena sesuai dengan keputusan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04. Peraturan itu tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran virus Corona Covid-19. [Suara.com/Ismail]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI