Pasca Lockdown, Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia

Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 22 Maret 2020 | 06:55 WIB
  • Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
    Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
  • Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
    Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
  • Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
  • Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Agus Alfian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3). Pasca "lockdown" atau penutupan pintu perbatasan Tebedu Sarawak, Pemerintah Malaysia masih melakukan deportasi terhadap 146 PMI bermasalah dan repatriasi 32 WNI melalui PLBN Entikong. [ANTARA FOTO/Agus Alfian]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI