Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Cegah Covid-19, Ruang Sidang Tipikor Disemprot Disinfektan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BRI Kontribusi Ketersediaan Kebutuhan Darah PMI Sumatera Selatan
09 April 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB