Cegah Covid-19, Ruang Sidang Tipikor Disemprot Disinfektan

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:31 WIB
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di bangku ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di bangku ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di meja hakim ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di meja hakim ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kursi ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kursi ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kolong meja ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kolong meja ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di bangku ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di meja hakim ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kursi ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kolong meja ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).   [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI