Suara.com - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi dan antisipasi potensi penyebaran virus corona (Covid-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Cegah Penyebaran Covid-19, Gedung KPK Disemprot Cairan Disinfektan
Rabu, 18 Maret 2020 | 11:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB