Pemprov DKI Jakarta Hentikan Perizinan Keramaian

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:58 WIB
  • Pekerja menyelesaikan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Pekerja menyelesaikan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Warga melintas di depan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Warga melintas di depan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Pekerja menyelesaikan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Warga melintas di depan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerja menyelesaikan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta secara resmi menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19, seperti izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan serta tanda daftar pertunjukan temporer. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI