Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. [ ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Cegah Corona, WNA Italia, Iran dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2020 | 18:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer
19 Desember 2024 | 15:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB