Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Senin, 02 Maret 2020 | 15:53 WIB
  • Seorang ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Seorang ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Seorang ASN melewati Masjid Fatahillah di kawasan  gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Seorang ASN melewati Masjid Fatahillah di kawasan gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktivitas para ASN di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktivitas para ASN di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana di depan lobby gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana di depan lobby gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Seorang ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Seorang ASN melewati Masjid Fatahillah di kawasan  gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktivitas para ASN di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana di depan lobby gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3). Pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada 2 orang WNI yang positif terjangkit virus Corona di Depok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus corona.

Instruksi tersebut ditunjukkan kepada semua pihak di bawah struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyebaran wabah virus corona di wilayah ibu kota. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI