Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Yayah Rodiah. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Rano Karno Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Wawan
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 18:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah
24 Februari 2025 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB