Rano Karno Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Wawan

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 18:23 WIB
  • Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
    Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
  • Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
    Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
  • Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno usai memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
    Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno usai memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
  • Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
  • Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
  • Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno usai memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Yayah Rodiah. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI