Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2). MAKI menitipkan kedua Iphone tersebut kepada KPK untuk diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan dua orang DPO KPK tersebut. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI