Pesta Sabu, Artis Sinetron Anak Langit Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:05 WIB
  • Pesinetron Aulia Farhan dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Pesinetron Aulia Farhan dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kedua kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Pesinetron Aulia Farhan (kedua kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kedua kiri) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Pesinetron Aulia Farhan (kedua kiri) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kanan) menangis usai rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Pesinetron Aulia Farhan (kanan) menangis usai rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kedua kanan) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kedua kiri) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pesinetron Aulia Farhan (kanan) menangis usai rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Aulia Farhan dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). Polisi menetapkan pesinetron Aulia Farhan sebagai tersangka kasus narkoba setelah kedapatan mengonsumsi sabu di hotel. Penangkapan terhadap pesinetron Aulia Farhan dilakukan setelah polisi menangkap tersangka lain yang diduga sebagai kurir sabu kepada dirinya. Selain barang bukti sabu seberat 0,38 gram, polisi juga berhasil mengamankan alat hisap dan ponsel. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI