Suara.com - Pesinetron Aulia Farhan dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2). Polisi menetapkan pesinetron Aulia Farhan sebagai tersangka kasus narkoba setelah kedapatan mengonsumsi sabu di hotel. Penangkapan terhadap pesinetron Aulia Farhan dilakukan setelah polisi menangkap tersangka lain yang diduga sebagai kurir sabu kepada dirinya. Selain barang bukti sabu seberat 0,38 gram, polisi juga berhasil mengamankan alat hisap dan ponsel. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pesta Sabu, Artis Sinetron Anak Langit Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:05 WIB
BERITA TERKAIT
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
13 Desember 2025 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI