Suara.com - Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Anton Y. Nugroho berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Anton Y. Nugroho diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Dirut Keuangan Waskita Beton Precast Diperiksa KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2020 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI