Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar

Selasa, 18 Februari 2020 | 15:57 WIB
  • Barang bukti setumpuk uang palsu dihadrikan saat rilisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti setumpuk uang palsu dihadrikan saat rilisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Dirtipideksus Brigadir Jendral Daniel Monang (kedua kanan) saat menunjukan barang bukti sejumlah uang palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Dirtipideksus Brigadir Jendral Daniel Monang (kedua kanan) saat menunjukan barang bukti sejumlah uang palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas merapihkan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas merapihkan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti sejumlah uang dolar palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti sejumlah uang dolar palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menunjukan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menunjukan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka pengedar uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).[Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka pengedar uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).[Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti setumpuk uang palsu dihadrikan saat rilisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Dirtipideksus Brigadir Jendral Daniel Monang (kedua kanan) saat menunjukan barang bukti sejumlah uang palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas merapihkan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti sejumlah uang dolar palsu yang disita di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menunjukan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka pengedar uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02).[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Barang bukti setumpuk uang palsu dihadrikan saat rilisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran uang palsu sebanyak Rp 2,1 miliar dan 100 ribu dolar AS dan mengamankan Handphone genggam, juga peralatan untuk mencetak uang. Dalam pengungkapan ini, delapan orang tersangka berhasil ditangkap. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI