Suara.com - Efrat Tio Komisaris Utama Balck Owl (Kanan) dan Agung Wahyu General Manager (Kiri), memberikan keterangan pers terkait penggrebekan Narkoba di Black Owl kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta (17/2). Pengelola restoran dan bar, Black Owl, membantah tempatnya menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 12 pengunjung restoran itu ditangkap Polda Metro Jaya karena positif menggunakan obat terlarang.
Black Owl bukan diskotek malam, kami konsepnya restoran, bar dan lounge. Pada saat razia yang dilakukan pihak kepolisian, Seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam ruangan. [Suara.com/Oke Atmaja]