Suara.com - Warga melihat klinik aborsi Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/02). Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang berada di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Klinik tersebut telh beroperasi selama 21 Bulan. Tercatat ada 1.632 pasien yang mendatangai klinik dan 900 diantaranya menggugurkan kandungannya.
Selama beroperasi, klinik aborsi ini telah mengantongi keuntungan hingga Rp. 5,5 miliar, dengan tarif tergantung dari usia janin yang digugurkan. [Suara.com/Alfian Winanto]