Suara.com - Lucinta Luna dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin Recidence, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) dini hari terkait kasus penggunaan narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua butir pil Ekstasi, tujuh butir pil Riklona dan lima butir pil Tramadol. [Suara.com/Angga Budhiyanto]