Suara.com - Polisi membawa tersangka serta barang bukti saat menggrebeg tempat pembuatan ganja sintetis di salah satu kamar apartemen di Jalan Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/2). Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menggrebeg tempat pembuatan ganja sintetis dengan menangkap empat tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sekitar 50 kemasan berisi ganja sintetis. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Ganja Sintetis
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2020 | 17:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
19 November 2024 | 20:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB