Suara.com - Barang bukti jenis shabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). BNN memusnahkan shabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial Zul. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
BNN Musnahkan 51,79 Kilogram Shabu
Selasa, 04 Februari 2020 | 12:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
11 Maret 2025 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI