Suara.com - Sejumlah kendaraan melintasi ruas tol dalam kota, Jakarta, Kamis (30/1). Pemerintah segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal bulan Februari 2020 pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hingga H-4, Kendaraan Tinggalkan Bali menuju Jawa Naik 12 Persen
22 Desember 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB