Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:18 WIB
  • Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
    Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
  • Polisi menunjukkan barang bukti mobil kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
    Polisi menunjukkan barang bukti mobil kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
  • Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
  • Polisi menunjukkan barang bukti mobil kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI