Suara.com - Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar Nilai Penggunaan Patwal untuk Pejabat Perlu Ditinjau Ulang
15 Januari 2025 | 18:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 17:50 WIB
Foto | 20:36 WIB
Foto | 20:32 WIB
Foto | 16:12 WIB