Suara.com - Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (23/1). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. RJ Lino diperiksa hampir 12 jam oleh penyidik KPK.
Saat keluar, RJ Lino tak terlihat ditahan penyidik KPK. Padahal dia merupakan tersangka KPK sejak ditetapkan pada Desember 2015 lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]