Suara.com - Suasana proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Diketahui, Proyek Revitalisasi Taman Sisi Selatan Monumen Nasional (Monas) yang baru berlangsung ini, rencananya untuk dibangun ruang terbuka publik yang berfungsi sebagai plaza upacara dan plaza parade. [Suara.com/Alfian Winanto]