Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 23 Januari 2020 | 06:58 WIB
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI