Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.
Dipersidangan tersebut Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.
Di seragam hijau itu tampak ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya. Lalu, ada label namanya berwarna putih di dadanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]