Kivlan Zen Pakai Seragam TNI saat Sidang Eksepsi

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2020 | 17:20 WIB
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.

Dipersidangan tersebut Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.

Di seragam hijau itu tampak ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya. Lalu, ada label namanya berwarna putih di dadanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI