Suara.com - Komisioner Kpu Hasyim Asy'ari (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Komisioner KPU Evi Novida (tengah), dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan, Di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/01). Wahyu Setiawan akhirnya resmi mengundurkan diri dari KPU setelah terjaring OTT KPK serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI 2019 – 2024.
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan Wahyu kepada enam komisioner KPU yang tersisa pada Jumat (10/1/2020) siang. [Suara.com/Alfian Winanto]