Suara.com - Penyidik KPK dengan didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Terkait OTT yang berlangsung Selasa (7/1) tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang total senilai Rp 1.813.300.000. KPK juga telah menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo itu, bersama lima orang lainnya yang berasal dari Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta. [Foto-foto: Suara.com / Angga Budhiyanto]
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
Rabu, 08 Januari 2020 | 23:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan
14 November 2024 | 13:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB