Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK

Rabu, 08 Januari 2020 | 23:27 WIB
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) mendampingi penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) mendampingi penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) saat memberikan keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) saat memberikan keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Penyidik KPK didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
    Penyidik KPK didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat sesi keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
    Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat sesi keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) mendampingi penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) saat memberikan keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Penyidik KPK didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat sesi keterangan pers OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK dengan didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), menunjukkan barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Terkait OTT yang berlangsung Selasa (7/1) tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang total senilai Rp 1.813.300.000. KPK juga telah menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo itu, bersama lima orang lainnya yang berasal dari Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta. [Foto-foto: Suara.com / Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI