Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis dan pengusaha Medina Zein (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. [ANTARA FOTO/Galih Pradiptå]
Positif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
22 Desember 2024 | 22:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB