Larangan Perayaan Tahun Baru di Aceh

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2019 | 06:15 WIB
  • Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
    Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
  • Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
    Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
  • Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
  • Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12). Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI