Suara.com - Vicky Saputra selaku CEO Netzme (kiri) memberikan penjelasan saat konferensi pers aplikasi Netzme di Satrio Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Suara.com - Netzme resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 19 Desember 2019 sebagai penerbit Uang Elektronik (E-money) dan sebagai Penyelenggara Transfer Dana dalam rangka penyediaan fitur Transfer Dana melalui Uang Elektronik.
"Fokus kami sekarang untuk kembali memberikan solusi akses keuangan sebagai bagian dari program inklusi serta literasi keuangan yang lebih baik, menyenangkan, dan optimal bagi masyarakat Indonesia di kota-kota kecil hingga pedesaan, khususnya yang belum memiliki akses keuangan (unbanked people). Dengan diperolehnya izin tersebut, kami dapat kembali mengembangkan program 1000 kampung dan pesantren digital Netzme diseluruh Indonesia." papar Vicky Saputra selaku CEO Netzme."
Sejauh ini total pengguna aplikasi Netzme telah lebih dari 2,5 juta pengguna dan lebih dari 97% adalah pengguna yang berasal dari kota kecil maupun pedesaan seperti Ciamis, Roteng, Solok, Tapaktuan, Soppeng dan lainnya. Hal ini sesuai dengan visi misi Netzme yaitu menyediakan solusi paling menyenangkan bagi kalangan masyarakat yang belum sama sekali tersentuh layanan akes keuangan (unbankable) di seluruh Indonesia.
Netzme merupakan aplikasi pembayaran berbasis komunitas dengan beragam layanan jasa akses, keuangan dan beragam fitur pengembangan kewirausahaan mikro kreatif. [Suara.com/Alfian Winanto]