Cuti Bersama, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Sementara

Selasa, 24 Desember 2019 | 16:55 WIB
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Pancoran, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Pancoran, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Otto ISkandar Dinata, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Otto ISkandar Dinata, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Pancoran, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Otto ISkandar Dinata, Jakarta, Selasa (24/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/12). Sehubungan dengan hari libur cuti bersama 24-25 Desember 2019, beberapa kawasan pembatasan kendaraan ganjil-genap tidak diberlakukan.

Suara.com - Pemberitahuan tentang ditiadakannya peraturan kawasan pembatasan kendaraan ganjil genap selama libur cuti bersama Natal, disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro Selasa, (24/12) Pagi.

Keputusan tersebut diberlakukan dalam rangka menjaga konduksivitas lalu lintas dan kepentingan masyarakat yang merayakan Natal di Jakarta.

Ketentuan ganjil-genap akan kembali berlaku pada 26 Desember 2019 dan seterusnya,lalu akan kembali ditiadakan lagi saat perayaan tahun baru 1 Januari 2020.

Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap untuk sementara, berarti kendaraan berpelat nomor ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 titik kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI