Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono saat memusnahkan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lain yakni 4.613 butir ekstasi, 6.361 butir happy five, 3.178 petasan, serta 176 bilah senjata tajam
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras merupakan hasil operasi rutin periode 12 November hingga 12 Desember 2019.
"Ini merupakan langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019," katanya .
Gatot menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan kegiatan kepolisian baik di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di tingkat kewilayahan, yakni para kapolres bersama-sama dengan Dandim, Kapolsek dan Danramil. [Suara.com/Alfian Winanto]