Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras-Rokok Ilegal Senilai 6 Miliar

Kamis, 19 Desember 2019 | 14:17 WIB
  • Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (keempat kiri) memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (keempat kiri) memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (keempat kiri) memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas gunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (19/12).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai barang milik negara dari hasil penindakan periode tahun 2017 s.d 2019. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI