Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI