Suara.com - Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berada di sekitar stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di kantor Banteng Muda, Benhil, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap sejumlah bangunan di Jakarta Pusat yang menunggak pajak, diantaranya kantor Banteng Muda dan Apartemen T Plaza. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Razia 'Door to Door' Bangunan Penunggak Pajak
Senin, 09 Desember 2019 | 19:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
16 November 2024 | 13:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB