Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
21 Februari 2025 | 16:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI