Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bentley dan Alphard di Garasi Sang Pengacara, Kenangan Terakhir Hotma Sitompul
17 April 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 07:04 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:59 WIB
Foto | 19:23 WIB