Bowo Sidik Pangarso Divonis Lima Tahun Penjara

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2019 | 09:30 WIB
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). Majelis Hakim memvonis Bowo Sidik Pangarso lima tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp250 Juta subsider empat bulan kurungan penjara serta mencabut hak dipilih selama empat tahun setelah menjalani hukuman penjara. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI