Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (kiri) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat konferensi pers di Simpang FX Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menindak Kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenakan sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan mulai hari ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]