Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (kiri) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat konferensi pers di Simpang FX Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menindak Kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenakan sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan mulai hari ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang
Jum'at, 22 November 2019 | 13:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kritisi Jalur Sepeda Zaman Anies, Pramono: Kalau Dibuat Loop Kayak di Bangkok, Nikmat Banget!
14 September 2024 | 14:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB