Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 20 November 2019 | 17:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Oposisi Utama Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara, Desak Tanda Tangan RUU Penyelidikan Yoon Suk Yeol
22 Desember 2024 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB